Dalam Rangka memperingati dan memeriahkan HUT Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa (POMOSDA) Ke-15 Tahun 2010, Persatuan Tenis Meja Pomosda Pro (PTM P-PRO) akan menyelenggarakan kejuaraan tenis meja meliputi karesidenan Kediri dan Madiun.

Sehubungan kegiatan tersebut, kami mengundang para pemain ataupun penghobi tenis meja, baik yang bernaung di bendera PTM-PTM maupun yang mandiri, untuk berpartisipasi mengikuti dan mensukseskan kejuaraan tersebut. Sekaligus menjalin tali silaturahim dengan Pomosda, khususnya dalam bidang olah raga tenis meja dan umumnya pada bidang-bidang yang lain (pendidikan [SMP, SMA, STT], sosial, jam’iyyah, dsb).

Atas partisipasi dan keikutsertaannya, serta atas kerjasama dalam nuansa silaturahimnya, kami sampaikan terima kasih.

Selanjutnya perlu kami sampaikan hal-hal yang berhubungan dengan kejuaraan sbb. :
I. Nama Kejuaraan :
Kejuaraan Tenis Meja HUT POMOSDA Ke-15 Tahun 2010

II. Penanggung Jawab dan Pelaksana Kegiatan :

  1. Panitia HUT POMOSDA Ke-15 Tahun 2010 seksi olah raga tenis meja.
  2. Semua peserta kejuaraan tenis meja HUT POMOSDA Ke-15 meliputi karesidenan Kediri Madiun, beserta PTM undangan.

III. Tujuan :

  1. Memperingati/memeriahkan HUT POMOSDA Ke-15 Tahun 2010, sekaligus memperkenalkan pada masyarakat luas perihal lembaga pendidikan yang ada di dalamnya.
  2. Memupuk rasa persatuan, kesatuan, dan paseduluran khususnya sesama pemain atau penghobi tenis meja.
  3. Meningkatkan prestasi atlit tenis meja.
  4. Memasyarakatkan olah raga dan mengolahragakan masyarakat khususnya tenis meja.

IV. Nomor yang Dipertandingkan :

  1. Kelas Umum (umur di bawah 37 tahun [<37th]).
  2. Kelas Veteran (umur 37 tahun keatas [>37th]).

V. Persyaratan Peserta :

  1. Membawa peralatan sendiri.
  2. Memakai baju olah raga dan bersepatu.
  3. Tidak diperkenankan memakai celana training.
  4. Membawa bukti diri yang masih berlaku.

VI. Peraturan Pertandingan :

  1. Menggunakan peraturan PTMSI.
  2. Menggunakan system pertandingan setengah kompetisi. Setiap Pool terdiri 3 – 5 pemain yang diambil juara 1-2, yang selanjutnya maju ke babak berikutnya dengan sistem gugur.
  3. Memakai bola DHS bintang 3 (tiga) warna oranye.

VII. Waktu dan Tempat Pendaftaran :

  1. Pendaftaran dibuka mulai pengumuman ini diumumkan dan ditutup hari Kamis tanggal 01 Juli 2010 jam 10.00 WIB (saat technical meeting).
  2. Biaya pendaftaran : Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah). Dibayarkan pada saat pendaftaran atau melalui rek BCA no. 4610175371 a.n Roni Djamaloeddin.
  3. Tempat Pendaftaran :
  4. Kantor sekretariat HUT POMOSDA ke-15 (Kantor Pondok Sufi, lt-2), Jl. Wakhid Hasyim 304 Tanjunganom Nganjuk.
  5. SMS atau kontak person melalui :
  • HP 08123419879, Flexy 0358 7665755 (Roni Djamaloeddin).
  • HP 081330736294, Flexy 0358 7655658 (Agustin S).
  • HP 081703333214, Flexy 0358 7661966 (Edi Subagiyo).

VIII. Technical Meeting :
Hari Kamis tanggal 01 Juli 2010 pukul 10.00 WIB.
Tempat GOR (Balairung) POMOSDA Jl.KH.Wachid Hasyim 312 Tanjunganom-Nganjuk.
(Pengumuman ini sekaligus sebagai undangan technical meeting).

IX. Waktu, Tanggal, dan Tempat Pertandingan :

  1. Kelas umum : Sabtu, 03 Juli 2010 pukul 08.30 WIB sampai selesai.
  2. Kelas Veteran : Minggu, 04 Juli 2010 pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Tempat Pertandingan :

GOR (Balairung) POMOSDA, Jl.KH.Wachid Hasyim 312 Tanjunganom-Nganjuk

X. Hadiah :

a. Kelas Umum :

  • Juara I menerima uang Rp. 700.000,- + Piagam + Souvenir
  • Juara II menerima uang Rp. 500.000,- + Piagam + Souvenir
  • Juara III menerima uang Rp. 300.000,- + Piagam + Souvenir
  • Juara IV menerima uang Rp. 200.000,- + Piagam + Souvenir

b. Kelas Veteran :

  • Juara I menerima uang Rp. 700.000,- + Piagam + Souvenir
  • Juara II menerima uang Rp. 500.000,- + Piagam + Souvenir
  • Juara III menerima uang Rp. 300.000,- + Piagam + Souvenir
  • Juara IV menerima uang Rp. 200.000,- + Piagam + Souvenir

c. Peringkat 8 besar (kelas umum dan veteran) mendapat kaos.

XI. Lain-lain :

  1. Protes yang bersifat tehnis pada saat pertandingan, diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan (cara pondok).
  2. Hal-hal yang belum tercantum dalam peraturan ini akan disampaikan dalam pertemuan tehnis.
  3. Apabila terdapat kekeliruan pada ketentuan/peraturan ini, akan diadakan perbaikan pada technical meeting.